SMSI Tebo Layangkan Ultimatum Terkait Lelang Rumah di Rimbo Ilir



TEBO – Prosedur lelang aset yang dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Kecamatan Rimbo Ilir kini berbuntut panjang. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo secara resmi melayangkan keberatan keras dan ultimatum klarifikasi kepada pihak bank terkait nasib rumah tinggal milik debitur berinisial SH.
Langkah ini diambil setelah SMSI menemukan adanya indikasi pengabaian terhadap hak-hak konsumen. Meski debitur dikabarkan telah berulang kali mengajukan permohonan restrukturisasi dan saat ini tengah menempuh jalur fasilitasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak Bank Mandiri disebut tetap bergeming untuk melanjutkan proses lelang.
Titik Krusial: Regulasi vs Eksekusi
Wakil Ketua SMSI Tebo, S. Supriyadi, menilai tindakan bank tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian perbankan. Menurutnya, eksekusi seharusnya menjadi jalan terakhir (ultimum remedium) setelah semua upaya penyelamatan kredit menemui jalan buntu.
“Sangat disayangkan jika lelang tetap dipaksakan saat proses pengaduan ke regulator (OJK) masih berjalan. Ini bukan sekadar angka piutang, tapi soal rumah tinggal yang memiliki dampak sosial dan kemanusiaan bagi keluarga debitur,” tegas Supriyadi dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Tenggat Satu Minggu
Dalam surat resmi yang akan dikirimkan per 1 April 2026, SMSI Tebo memberikan tuntutan spesifik kepada Bank Mandiri:
  1. Transparansi Dasar Hukum: Meminta penjelasan tertulis mengenai alasan pengajuan lelang di tengah proses restrukturisasi.
  2. Penundaan Lelang: Mendesak agar proses lelang dihentikan sementara sampai ada keputusan tetap dari hasil fasilitasi OJK.
  3. Bukti Opsi Penyelamatan: Meminta bukti bahwa bank telah menawarkan opsi keringanan secara patut sebelum memutuskan lelang.
SMSI memberikan batas waktu satu minggu bagi manajemen Bank Mandiri untuk merespons. Jika tidak ada klarifikasi resmi, SMSI mengisyaratkan akan mengambil langkah organisasional yang lebih tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum mengeluarkan pernyataan resmi guna menanggapi keberatan maupun ultimatum yang dilayangkan oleh organisasi perusahaan pers tersebut. ( Adl )
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • SMSI Tebo Layangkan Ultimatum Terkait Lelang Rumah di Rimbo Ilir
  • SMSI Tebo Layangkan Ultimatum Terkait Lelang Rumah di Rimbo Ilir
  • SMSI Tebo Layangkan Ultimatum Terkait Lelang Rumah di Rimbo Ilir
  • SMSI Tebo Layangkan Ultimatum Terkait Lelang Rumah di Rimbo Ilir
  • SMSI Tebo Layangkan Ultimatum Terkait Lelang Rumah di Rimbo Ilir
  • SMSI Tebo Layangkan Ultimatum Terkait Lelang Rumah di Rimbo Ilir

Posting Komentar