Eks Kades Pulau Jelmu Tantang Balik PT PBM: "Silakan Laporkan, Itu Hak Mereka"

Sangkakala (Tebo)  – Ketegangan antara mantan Kepala Desa Pulau Jelmu, Abdul Wahab, dengan PT Potensi Berkah Madani (PBM) kian memanas. Menanggapi ancaman PT PBM yang akan mempolisikannya atas tuduhan penambangan ilegal, Wahab menyatakan siap menghadapi jalur hukum.
"Kalau mereka mau laporkan saya, silakan saja, itu hak mereka," tegas Wahab saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (22/4).
Perseteruan ini bermula saat Humas PT PBM, Romi, menuding Wahab melakukan penambangan pasir batu (Sirtu) di wilayah izin perusahaan. Namun, Wahab membantah keras klaim tersebut. Ia mempertanyakan transparansi izin PT PBM yang selama ini tidak diketahui warga. Menurutnya, sejauh ini tidak pernah ada musyawarah desa terkait kehadiran perusahaan tersebut, padahal izin masyarakat adalah syarat mutlak.
Terkait aktivitas tambangnya, Wahab mengakui telah lama menambang namun terkendala pengurusan izin yang dinilai rumit dan mahal, mencapai angka Rp150 juta. Ia juga mengaku belum pernah menerima surat imbauan dari Pemerintah Desa setempat terkait penertiban izin usaha. ( Adl )
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Eks Kades Pulau Jelmu Tantang Balik PT PBM: "Silakan Laporkan, Itu Hak Mereka"
  • Eks Kades Pulau Jelmu Tantang Balik PT PBM: "Silakan Laporkan, Itu Hak Mereka"
  • Eks Kades Pulau Jelmu Tantang Balik PT PBM: "Silakan Laporkan, Itu Hak Mereka"
  • Eks Kades Pulau Jelmu Tantang Balik PT PBM: "Silakan Laporkan, Itu Hak Mereka"
  • Eks Kades Pulau Jelmu Tantang Balik PT PBM: "Silakan Laporkan, Itu Hak Mereka"
  • Eks Kades Pulau Jelmu Tantang Balik PT PBM: "Silakan Laporkan, Itu Hak Mereka"

Posting Komentar