PT, SMI Resmi Kucurkan 99,86 Milyar Pinjaman Ke Pemda Tebo
SangkakalaNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo secara resmi telah menandatangani akad perjanjian pinjaman daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026. Kerja sama pembiayaan ini mendapat sorotan luas dari berbagai media ekonomi nasional hingga kanal berita lokal Jambi.
Berdasarkan laporan keuangan nasional yang dirilis oleh Kontan dan Infobank News, PT SMI resmi mengucurkan dana sebesar Rp99,86 miliar untuk Kabupaten Tebo. Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, menyatakan bahwa pembiayaan ini ditujukan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas kesehatan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Muara Tebo.
Dari total dana pinjaman tersebut, alokasi anggaran dibagi menjadi dua fokus utama:
- Sektor Infrastruktur Jalan: Sebesar Rp46 miliar dialokasikan untuk membiayai peningkatan kualitas jalan di ruas Paal 12 – Blok E Alai Ilir hingga Blok E Alai Ilir – Unit 15.
- Sektor Fasilitas Kesehatan: Sebesar Rp53,86 miliar dikucurkan untuk mendanai pembangunan gedung rawat inap baru, fasilitas kebidanan, kesehatan anak, poli THT/mata, serta pengadaan alat-alat kesehatan modern di RSUD STS.
Sementara itu, kanal berita lokal Jambi Prima melaporkan bahwa pasca-penandatanganan akad di Jakarta ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo bergerak cepat. Dokumen tender dan draf lelang untuk pengerjaan fisik jalan tersebut kini siap ditayangkan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di LPSE Kabupaten Tebo.
Meskipun nominal ini merupakan hasil rasionalisasi dan evaluasi teknis dari usulan awal Pemkab yang mencapai Rp140 miliar, Jambi Otoritas menyebutkan bahwa kepastian hukum dari akad ini menjadi angin segar agar proyek strategis daerah tidak lagi tertunda dan bisa langsung dikerjakan pada pertengahan tahun 2026. (Adl)
Posting Komentar