Bupati dan Sekda Tebo dilaporkan Masyarakat Tebo, kePolres Tebo, ini dia Persoalannya
SangkakalaNews (Tebo)– Forum Diskusi Masyarakat Tebo (Fordmast) resmi melaporkan tiga pejabat teras Pemerintah Kabupaten Tebo ke Polres Tebo pada Jumat (19/06/2026). Laporan ini dilayangkan terkait adanya dugaan penggunaan Nomor Polisi (Nopol) palsu alias "bodong" pada kendaraan dinas operasional yang mereka gunakan.
Tiga jabatan penting di lingkungan Pemkab Tebo yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah:
- Bupati Tebo
- Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo
- Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Tebo
Berkas laporan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Fordmast, Hafizan Romy Faisal. Kedatangan mereka disambut dan diterima secara resmi oleh Kepala Seksi Umum (Ka SIUM) Polres Tebo, Aiptu Joko Budiono.
Dalam keterangannya, Hafizan Romy Faisal membeberkan bukti kejanggalan nopol kendaraan tersebut. Berdasarkan data resmi Samsat Jambi, nopol BH 1 W seharusnya bukan terdaftar untuk kendaraan jenis Toyota Fortuner yang selama ini digunakan sebagai mobil dinas Bupati Tebo.
Data Samsat menunjukkan bahwa nopol tersebut terdaftar untuk mobil Toyota Alphard. Kendaraan mewah tersebut diketahui baru saja dibeli oleh Sekda Tebo pada tahun lalu. Namun, Hafizan menyebutkan hingga saat ini fisik atau penampakan dari mobil Alphard tersebut tidak pernah terlihat keberadaannya.
Terkait laporan ini, pihak Fordmast meminta dengan tegas agar Polres Tebo memproses persoalan ini secara transparan. Mereka mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan objektif sesuai dengan aturan hukum serta Undang-Undang (UU) yang berlaku di Republik Indonesia tanpa tebang pilih.
Menurut Hafizan, tindakan melaporkan para pejabat ini didasari oleh fungsi pengawasan masyarakat terhadap kepatuhan hukum para pimpinan daerah. Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai peruntukan pada aset negara dinilai memberikan contoh buruk kepada publik sekaligus melanggar regulasi lalu lintas.
Hingga berita ini dirilis , pihak Kepolisian Resor Tebo masih meneliti berkas laporan tersebut untuk menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut ( adl )
Posting Komentar