Dugaan Penggunaan Nopol Bodong, Mobil Toyota Fortuner GR Sport Terparkir di Garasi Rumah Dinas Bupati Tebo Jadi Sorotan
SangkakalaNews (Tebo)– Sebuah mobil SUV mewah jenis Toyota Fortuner tipe GR Sport berwarna hitam menjadi sorotan publik setelah ditemukan terparkir di dalam garasi Rumah Dinas Bupati Tebo pada Rabu, 24 Juni 2026. Sorotan tersebut mencuat lantaran kendaraan bernomor polisi BH 495 yang terpasang pada mobil tersebut diduga kuat sebagai nomor polisi (nopol) bodong atau tidak terdaftar di sistem database Samsat.
Berdasarkan dokumentasi foto yang diambil pada hari ini 24/6, mobil dengan emblem 2.8 GR Sport tersebut tampak terparkir di area garasi. Namun, saat dilakukan pengecekan data kendaraan melalui sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor saat temuan berlangsung, plat nomor yang tertera di bagian belakang kendaraan tidak memunculkan data kepemilikan yang sah alias tidak terdata.Muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa kendaraan sport utility vehicle (SUV) ini sebenarnya merupakan salah satu mobil operasional atau mobil dinas milik Bupati Tebo. Dugaan tersebut diperkuat karena unit ini memiliki spesifikasi visual, warna, hingga varian tipe GR Sport yang sangat identik dengan mobil dinas yang selama ini kerap menggunakan plat nomor jabatan BH 1 W yang dilaporkan oleh Fordmast Tebo beberapa hari lalu.
Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (24/6), belum ada keterangan resmi dari pihak Bagian Umum maupun Setda Pemerintah Kabupaten Tebo terkait status kepemilikan mobil tersebut, serta alasan penggunaan nomor polisi yang tidak terdaftar di Samsat di lingkungan area rumah dinas kepala daerah. Masyarakat berharap ada transparansi tertib administrasi kendaraan operasional pejabat guna menghindari polemik dan praduga publik.(Adl)
Posting Komentar