GEMAKATO Warning RSUD STS dan Dinas PUPR Tebo Gunakan Material Galian C Legal dan Utamakan Produk Lokal


SangkakalaNews (;Tebo ) – Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GEMAKATO) mengingatkan pihak RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Kabupaten Tebo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo agar memastikan seluruh proyek pembangunan yang menggunakan pendanaan dari program SMI menggunakan material galian C yang memiliki izin resmi serta mengutamakan produk dan usaha lokal Kabupaten Tebo.

Ketua GEMAKATO, Rengki Defika, mengatakan penggunaan material galian C legal dan berasal dari pelaku usaha lokal yang memiliki izin merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Tebo.

"Kami mengingatkan kepada pihak RSUD Sultan Thaha Saifuddin dan Dinas PUPR Tebo agar memastikan seluruh kontraktor maupun pelaksana proyek menggunakan material pasir, sirtu, dan material galian C lainnya yang berasal dari sumber yang memiliki izin resmi. Selain itu, kami juga meminta agar produk dan pelaku usaha lokal Tebo menjadi prioritas sepanjang memenuhi spesifikasi dan ketentuan yang berlaku," ujar Rengki.

Menurutnya, proyek-proyek yang dibiayai melalui dana SMI harus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Jangan sampai anggaran besar yang masuk ke daerah justru tidak memberikan manfaat maksimal terhadap perputaran ekonomi lokal.

"Apabila material dan jasa yang digunakan berasal dari pelaku usaha lokal yang taat aturan, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui peningkatan PAD, terbukanya lapangan kerja, dan tumbuhnya usaha-usaha lokal," katanya.

Rengki menegaskan, penggunaan material dari tambang ilegal tidak hanya berpotensi merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pihak yang terlibat dalam rantai pasok proyek tersebut.

"Kami berharap pengawasan terhadap penggunaan material dilakukan secara ketat sejak awal. Kontraktor harus mampu menunjukkan legalitas sumber material yang digunakan. Jangan sampai proyek pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat justru menggunakan material dari aktivitas yang tidak berizin," tegasnya.

GEMAKATO menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan dana SMI di Kabupaten Tebo guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

"Kami mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Namun, pembangunan tersebut harus berjalan dengan prinsip kepatuhan hukum, transparansi, dan keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal. Dengan begitu, manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tebo," tutup Rengki.

GEMAKATO juga meminta pemerintah daerah, instansi pengguna anggaran, dan aparat terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan material proyek sehingga seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Tebo. (Adl)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • GEMAKATO Warning RSUD STS dan Dinas PUPR Tebo Gunakan Material Galian C Legal dan Utamakan Produk Lokal
  • GEMAKATO Warning RSUD STS dan Dinas PUPR Tebo Gunakan Material Galian C Legal dan Utamakan Produk Lokal
  • GEMAKATO Warning RSUD STS dan Dinas PUPR Tebo Gunakan Material Galian C Legal dan Utamakan Produk Lokal
  • GEMAKATO Warning RSUD STS dan Dinas PUPR Tebo Gunakan Material Galian C Legal dan Utamakan Produk Lokal
  • GEMAKATO Warning RSUD STS dan Dinas PUPR Tebo Gunakan Material Galian C Legal dan Utamakan Produk Lokal
  • GEMAKATO Warning RSUD STS dan Dinas PUPR Tebo Gunakan Material Galian C Legal dan Utamakan Produk Lokal

Posting Komentar