Dugaan 'Barter Kasus' Hibah Genset Rp548 Juta, Massa Geruduk Kantor Bupati Tebo
SangkakalaNews (Tebo Jambi) – Gelombang tuntutan penegakan hukum dan transparansi anggaran mencuat di Kabupaten Tebo. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo (FORMAS) menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan Kantor Bupati Tebo pada Kamis, 30 Juli 2026. Aksi yang berlangsung tertib ini menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari kejanggalan hibah aset daerah, dugaan gratifikasi korporasi, hingga masalah perusakan lingkungan.Salah satu poin yang paling keras disuarakan massa adalah dugaan adanya praktik "barter kasus" di balik hibah satu unit mesin genset senilai Rp548.340.000 dari Pemerintah Kabupaten Tebo kepada Polda Jambi.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pengadaan aset yang bersumber dari APBD Tebo ini dinilai janggal karena dilakukan tanpa dilengkapi proposal permohonan maupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).Dalam orasinya, Harahap, perwakilan dari LSM Toppan RI, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut. Ia mempertanyakan urgensi pemberian hibah yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat, mengingat kondisi daerah yang saat ini sedang mengalami defisit anggaran.Secara spesifik, Harahap menduga kuat adanya anomali "barter kasus" dalam hibah tersebut untuk membungkam persoalan hukum yang sedang diperjuangkan oleh lembaganya. Saat ini, LSM Toppan RI tengah melayangkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kasus tersebut diduga melibatkan Sindi, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Tebo, atas kebijakannya semasa ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo.
"Bagaimana mungkin di saat daerah sedang defisit, anggaran ratusan juta justru digunakan untuk menghibahkan genset ke instansi penegak hukum? Kami menduga kuat ada anomali dan indikasi 'barter kasus' di balik proses hibah ini, terutama untuk meredam laporan dugaan korupsi pengadaan buku PAUD yang dilakukan oleh Sekda Tebo saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan," tegas Harahap.
di hadapan massa aksi.Selain isu hibah genset dan dugaan kasus pengadaan buku PAUD, Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo juga membawa tiga tuntutan besar lainnya kepada pemerintah daerah, di antaranya:
Dugaan Gratifikasi PKKPR PT MUD:
Mendesak kejelasan terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT Mahesa Unggul Dolominda (PT MUD) di Muara Tabir, yang saat ini kasusnya sedang ditelaah dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan LSM AMATIR.
Transparansi Dana DPRD Rp16 Miliar:
Menuntut pertanggungjawaban objektif atas peruntukan dan penggunaan alokasi anggaran sebesar Rp16 miliar di internal DPRD Kabupaten Tebo.
Pertanggungjawaban Bupati Tebo Terhadap Perusakan Lingkungan Oleh:
Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret menghentikan aktivitas perusakan lingkungan akibat merajalelanya penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batanghari. (Adl)
Posting Komentar