Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sebut Penuhi Panggilan Polres Tebo
Galian C yang diduga Ilegal tersebut digunakan pada pengerjaan proyek Preservasi Jalan Batas Kabupaten Batanghari–Kabupaten Tebo ruas Sei Bengkal–Muara Tebo yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi sorotan. Paket tahun jamak dengan total nilai Rp 116.985.782.000
dikerjakan oleh kontraktor asal Jambi, H Andi, melalui PT Sinar Karya, dengan pengawasan PT Bermuda Konsultan, badan usaha yang mencatatkan alamat di Gorontalo. Hingga berita ini diturunkan pada 31/03, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas maupun PPK terkait sumber material yang digunakan padahal media ini sudah berusaha menghubungi H.Andi lewat Pesan dan Telp WhatsApp.
Sementara itu Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Diaz Shodiq ST.MT memberikan keterangan singkat melalui Telepon WhatsApp 31/03 pada media ini "ya betul saya Kasatker, PPK kami telah memenuhi panggilan Polres Tebo silahkan langsung ke Polres Tebo saja" Ujarnya singkat sebelum menutup telpon media ini meminta kepada Diaz untuk memberikan nomor kontak PPK nya gunan mendapat keterangan lebih lanjut dari hasil panggilan penyidik Polres Tebo namun tak kunjung diberikan oleh Diaz. ( Adl )

Posting Komentar