Operator Dapodik Paud dan Ketua Himpaudi Tebo dilaporkan kekejaksaan Negeri Tebo

SangkakalaNews ( Tebo )— Dugaan praktik lancung dalam dunia pendidikan anak usia dini di Kecamatan Rimbo Bujang akhirnya bergulir ke meja penyidik. Diduga kuat melakukan manipulasi data Dapodik dan menyimpangkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) TK/PAUD, oknum Operator berinisial S serta Ketua HIMPAUDI Kecamatan Rimbo Bujang resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Senin (28/09/2026).

Laporan pengaduan masyarakat ini digawangi langsung oleh Tim 8 Tebo, sebuah koalisi yang memayungi organisasi masyarakat dan awak media online setempat. Langkah hukum ini diambil guna membongkar teka-teki pemakaian data peserta didik yang diduga tidak sah demi meraup kucuran dana bantuan dari negara.

Koordinator Tim 8, Hafizan Romy Faisal, menegaskan pihaknya membawa berkas laporan ini ke korps adhyaksa agar penanganan perkara dapat diuji secara objektif dan transparan melalui instrumen hukum yang berlaku.
“Seluruh dokumen, indikasi manipulasi sistem Dapodik, hingga dugaan penyimpangan dana BOP di Rimbo Bujang sudah kami serahkan ke Kejari Tebo. Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas,” ujar Romy saat ditemui di depan kantor Kejari Tebo.

Berdasarkan dokumen laporan, modus operandi yang diduga dilakukan oleh oknum S dan pihak terkait meliputi mutasi sepihak data siswa di sistem Dapodik, adanya operator yang mengendalikan data di beberapa sekolah sekaligus, hingga dugaan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan. Selain itu, ada indikasi dana BOP yang cair tidak sinkron dengan jumlah murid riil di lapangan, serta isu adanya pemotongan anggaran ilegal.

Tim 8 meminta pihak Kejaksaan untuk tidak hanya terpaku pada pemeriksaan administrasi di atas kertas. Mereka mendesak penyidik melacak rekam jejak digital aliran dana, memeriksa rekening koran sekolah, dan mencocokkan manifes siswa secara faktual ke lapangan.
"Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada jaksa penyidik. Jika dalam pengembangannya ditemukan unsur pemalsuan dokumen elektronik atau kerugian keuangan negara, maka kepastian hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih," pungkas Romy.( Adl )
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Operator Dapodik Paud dan Ketua Himpaudi Tebo dilaporkan kekejaksaan Negeri Tebo
  • Operator Dapodik Paud dan Ketua Himpaudi Tebo dilaporkan kekejaksaan Negeri Tebo
  • Operator Dapodik Paud dan Ketua Himpaudi Tebo dilaporkan kekejaksaan Negeri Tebo
  • Operator Dapodik Paud dan Ketua Himpaudi Tebo dilaporkan kekejaksaan Negeri Tebo
  • Operator Dapodik Paud dan Ketua Himpaudi Tebo dilaporkan kekejaksaan Negeri Tebo
  • Operator Dapodik Paud dan Ketua Himpaudi Tebo dilaporkan kekejaksaan Negeri Tebo

Posting Komentar