Jambi Raya Menuju Era Baru: Transformasi Sampah Menjadi Sumber Energi Terbarukan
SN (JAMBI)– Pemerintah Provinsi Jambi resmi memulai langkah besar dalam mengatasi krisis sampah perkotaan melalui proyek Waste-to-Energy. Di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris, Pemprov Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas daerah yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.
- Sinergi Lintas Daerah:
Proyek ambisius ini melibatkan kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan lima wilayah penyangga atau "Jambi Raya", yaitu Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. - Landasan Hukum dan Syarat Teknis:
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa proyek ini berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Salah satu syarat mutlaknya adalah wilayah tersebut harus memiliki timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari—kriteria yang kini telah terpenuhi oleh wilayah Jambi Raya. - Dukungan Infrastruktur dan Anggaran:
Gubernur Al Haris memastikan bahwa kendala utama seperti penyiapan lahan akan segera dituntaskan. "Pemerintah Daerah siap mendukung penuh program Bapak Presiden terkait pengelolaan sampah menjadi listrik. Kami fokus pada persiapan lahan yang menjadi syarat utama pembangunan," tegas Gubernur. Proyek ini nantinya akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan proses lelang yang diprediksi memakan waktu hingga tiga tahun. - Urgensi Perubahan Paradigma:
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa pola pembuangan sampah konvensional (kumpul-angkut-buang) sudah tidak lagi memadai. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi telah memicu lonjakan volume sampah yang berisiko merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat jika tidak segera ditangani dengan teknologi modern.
Melalui skema Waste-to-Energy (WtE), sampah di Jambi tidak lagi dipandang sebagai limbah sisa konsumsi, melainkan aset sumber daya yang produktif. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menekan volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus memberikan pasokan energi bersih bagi masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(Adl)
Posting Komentar