Polda Jambi benarkan Tangkap Pelaku Peti di Kabupaten Tebo
SangkakalaNews (Tebo) Melalui Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji membenarkan bahwa Polda Jambi menahan tiga orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Tebo ' Info dari krimsus 3 Tersangka sudah dilakukan penahanan dan dalam proses penyidikan mas" ujarnya melalu pesan singkat Whatssap pada 15/4 kemaren. Pelaku ditangkap. Didesa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Teba pada Rabu 08/4 lalu.
Untuk diketahui pada pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku peti di desa embacang "ya pak benar ada penangkapan beberapa orang pelaku peti, tapi tidak tahu yang nangkap dari Polda atau Polres, ada tiga orang ujarnya". (Adl)
Posting Komentar