Bank Mandiri Usut Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Cabang Tabir, Tim Investigasi Diterjunkan
SangkakalaNews (Tebo)– Pihak manajemen Bank Mandiri Kantor Cabang (KC) Muara Tabir resmi memulai langkah investigasi internal terkait dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan salah satu oknum pegawainya berinisial Hr. Keputusan ini diambil menyusul mediasi yang dilakukan antara pihak bank dengan para nasabah yang menjadi korban.
Plt Manager Bank Mandiri Tabir, Yudi, mengonfirmasi bahwa tim investigasi khusus dari Palembang telah dijadwalkan tiba di Bangun Seranten pada Senin (11/05/2026) sore. Proses pemeriksaan intensif akan berlangsung selama kurang lebih tiga pekan, terhitung sejak Selasa, 12 Mei hingga 31 Mei 2026.
"Tim sudah dalam perjalanan dari Palembang menuju Tebo. Insya Allah sore ini tiba, dan proses investigasi akan langsung dimulai besok pagi," ujar Yudi saat memberikan keterangan kepada media, Senin (11/05).
Tiga Modus Penjarahan Dana
Dalam penjelasannya, Yudi mengungkapkan ada tiga modus operandi yang diduga dilakukan oleh Hr untuk mengelabui nasabah dan mengeruk dana mereka, yaitu:
Dalam penjelasannya, Yudi mengungkapkan ada tiga modus operandi yang diduga dilakukan oleh Hr untuk mengelabui nasabah dan mengeruk dana mereka, yaitu:
- Investasi Deposito Fiktif: Menawarkan produk investasi berupa deposito yang mengatasnamakan Bank Mandiri.
- Penggelapan Angsuran: Mengambil dana angsuran yang dititipkan nasabah namun tidak disetorkan ke sistem bank.
- Dana Pelunasan: Menggelapkan uang yang seharusnya digunakan nasabah untuk pelunasan pinjaman.
Yudi menegaskan bahwa dalam kasus ini, pihak perbankan juga merasa dirugikan secara institusi. "Duitnya tidak disetor ke bank. Jadi dalam hal ini, perusahaan juga merupakan korban dari tindakan oknum tersebut," tegasnya.
Keberadaan Terduga Pelaku Masih Misterius
Hingga saat ini, keberadaan Hr masih menjadi teka-teki. Oknum pegawai tersebut diketahui sudah tidak masuk kantor tanpa keterangan sejak 6 April 2026. Meski telah merugikan banyak pihak, Bank Mandiri belum melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.
Yudi menjelaskan bahwa langkah hukum akan diambil setelah ada hasil konkret dari tim investigasi. "Laporan ke pihak berwajib belum dilakukan karena kami masih menunggu hasil kerja tim investigasi khusus terlebih dahulu," pungkasnya.
Pihak manajemen berjanji akan menyampaikan hasil investigasi secara transparan kepada para nasabah pada awal Juni 2026 mendatang. Kasus ini menjadi sorotan warga Tebo, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan menjadi taruhannya (adl)
Posting Komentar