Fordmast Kecam Keras Rapat Tertutup DPRD dan TAPD Tebo Terkait Pinjaman PT SMI
SangkakalaNews (Tebo) – Koordinator Forum Diskusi Masyarakat Tebo (Fordmast) menyampaikan kekecewaan mendalam atas langkah DPRD Kabupaten Tebo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menggelar rapat tertutup pada hari ini, Rabu (3/6/2026), diruang Banggar DPRD Tebo. untuk membahas kelanjutan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Langkah ini dinilai mencederai prinsip transparansi publik, terutama di tengah gelombang penolakan keras dari masyarakat.
Rapat tertutup yang digelar mendadak hari ini memicu kritik tajam karena dilakukan setelah puluhan massa Fordmast menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Kamis (21/5/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, Fordmast secara resmi menolak kebijakan utang daerah dan menyerahkan laporan tertulis terkait dugaan penyimpangan anggaran.
Pertanyakan Alasan Rapat Tertutup
Perwakilan Fordmast, Romi Faisal, secara tegas mempertanyakan urgensi dan alasan di balik keputusan DPRD Tebo yang menutup rapat tersebut dari jangkauan publik dan media. Menurutnya, tidak ada hal strategis atau rahasia negara yang harus disembunyikan dalam pembahasan anggaran daerah.
"Kami mempertanyakan apa sebenarnya alasan DPRD Tebo menggelar rapat tertutup hari ini? Apa yang disembunyikan? Ini bukan rahasia militer atau pertahanan negara, ini soal uang rakyat dan utang daerah yang harus ditanggung oleh seluruh masyarakat Tebo," ujar Romi Faisal dengan nada kecewa.
Ia menambahkan bahwa pembahasan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di gedung dewan hari ini semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya rekayasa dalam proses pengajuan pinjaman PT SMI tersebut.
Soroti Perubahan Plafon dan Kejanggalan Anggaran
Beberapa poin krusial yang menjadi landasan penolakan Fordmast meliputi:
Perubahan Plafon Sepihak: Ajuan awal
Pinjaman yang disepakati bersama DPRD senilai Rp140 miIiar tiba-tiba menyusut menjadi Rp100 miIiar tanpa penjelasan mekanisme yang terbuka kepada publik.
* Beban Finansial Daerah: APBD Tebo saat ini dinilai sedang dalam kondisi tidak sehat karena harus menanggung efisiensi anggaran dan sisa angsuran utang lama sebesar Rp28 miIiar per tahun.
Lemahnya Pengawasan Legislatif: Fordmast menilai fungsi pengawasan DPRD Tebo sangat lemah dan terkesan didikte oleh kebijakan sepihak pemerintah daerah.
Laporan Resmi Sudah di Tangan Jaksa
Terkait polemik ini, Fordmast tidak tinggal diam. Romi Faisal sebelumnya telah menyerahkan berkas laporan tertulis beserta dokumen pendukung secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman. Laporan tersebut mencakup indikasi dugaan rekayasa dokumen dan potensi penyimpangan pada tata kelola APBD Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026.
Masyarakat Tebo kini mendesak pihak Kejari Tebo untuk bergerak cepat memeriksa jajaran TAPD Kabupaten Tebo dan mengusut tuntas proses administrasi pinjaman PT SMI ini sebelum dilakukan penandatanganan akad perjanjian.
Fordmast menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak objektif demi menyelamatkan keuangan daerah dari risiko kebangkrutan akibat beban utang yang dipaksakan. (Adl)
Posting Komentar