Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Dinas PMD Tebo Janji Proses Laporan Sengketa 3 Hingga 7 Hari

Ketua panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Tebo, Ihyauddin
SangkakalaNews (Tebo)– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Tebo mulai diwarnai oleh pengajuan keberatan hasil pemungutan suara. Salah satu tensi tertinggi terjadi di Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir. Tim pemenangan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 01, Marbawi, secara resmi telah melayangkan berkas laporan keberatan terkait dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara.
Berkas pengaduan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan, Ihyauddin, di kantornya pada Senin (15/6/2026). Langkah ini diambil oleh kubu nomor urut 01 setelah menemukan indikasi ketidaksesuaian yang mencolok, di mana jumlah surat suara di dalam kotak suara di TPS 02 dilaporkan tidak sinkron dengan jumlah daftar hadir (DPT) pemilih yang menandatangani absensi.
Menanggapi laporan tersebut, Ihyauddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan transparansi jalannya Pilkades. Ia berjanji akan segera memproses laporan keberatan ini dengan cepat dan terukur sesuai dengan mekanisme birokrasi yang berlaku.
"Surat keberatan dari tim Cakades nomor urut 01 sudah kami terima secara resmi. Berdasarkan regulasi dan tahapan yang ada, kami berjanji akan segera memproses laporan ini paling lambat tiga sampai tujuh hari sejak berkas kami terima, untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan guna ditindaklanjuti," ujar Ihyauddin saat dikonfirmasi di Kantor Dinas PMD Tebo.
Pihak panitia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pendukung kedua calon di Desa Teluk Rendah Ulu, untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, dan memercayakan penyelesaian perselisihan ini kepada panitia pengawas serta hukum yang berlaku.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Dinas PMD Tebo Janji Proses Laporan Sengketa 3 Hingga 7 Hari
  • Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Dinas PMD Tebo Janji Proses Laporan Sengketa 3 Hingga 7 Hari
  • Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Dinas PMD Tebo Janji Proses Laporan Sengketa 3 Hingga 7 Hari
  • Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Dinas PMD Tebo Janji Proses Laporan Sengketa 3 Hingga 7 Hari
  • Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Dinas PMD Tebo Janji Proses Laporan Sengketa 3 Hingga 7 Hari
  • Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Dinas PMD Tebo Janji Proses Laporan Sengketa 3 Hingga 7 Hari

Posting Komentar