Surat dan Berita Acara Camat Tebo Ilir, Menjadi Topik Pembahasan dalam Mediasi Dikisruh Pilkades Teluk Rendah Ulu, Besok
TEBO – Konflik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, kini memasuki babak baru. Sengketa ini kian bergulir setelah terbitnya Surat Camat Tebo Ilir Nomor 140/92/Kec TI/2025 yang melampirkan berita acara tindak lanjut pengaduan Pilkades. Surat tersebut kini menjadi materi utama dalam agenda penyelesaian sengketa yang dimediasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, A. Malik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan undangan resmi kepada seluruh pihak yang bersengketa. Pertemuan krusial tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6) besok, bertempat di Aula Dinas PMD Kabupaten Tebo.
"Benar, kami sudah mengundang para pihak yang terkait dalam sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu. Pokok bahasan utama besok adalah membedah poin-poin dalam surat dan berita acara dari Camat Tebo Ilir," ujar A. Malik saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (21/6).
Sebelumnya, Kadis PMD sempat menyatakan bahwa surat rekomendasi dari Camat akan menjadi acuan utama untuk menentukan apakah sengketa yang diajukan calon kepala desa (Cakades) dapat ditindaklanjuti atau tidak.
Hal ini terbukti dalam surat bertanggal 18 Juni yang dilayangkan PMD kepada pihak Cakades nomor urut 01. Dalam surat tersebut, Panitia Pilkades menyatakan menolak seluruh aduan yang diajukan. Keputusan ini merujuk pada Berita Acara Camat tertanggal 12 Juni yang menyimpulkan bahwa poin-poin pengaduan dari tim Cakades 01 yang disimpulkan tidak memiliki dasar yang kuat.
Terkait kehadiran pihak paslon 02 dalam undangan tersebut, Malik menegaskan bahwa pemanggilan ini murni untuk meluruskan status surat rekomendasi, bukan untuk mengonfrontasi kedua belah pihak.
"Kita akan membahas surat camat, bukan membahas gesekan 01 dan 02. Ini dilakukan agar semuanya clear (jelas)," tegas Malik.
Saat disinggung mengenai potensi gesekan atau chaos antar pendukung kedua Cakades di lapangan, Malik menyerahkan sepenuhnya penanganan keamanan kepada aparat penegak hukum.
"Itu (potensi gesekan) bukan urusan kita, melainkan ranah pihak yang berwajib. Kami tidak mengurusi soal gesekan antarpendukung, fokus utama kami PMD, PMD itu pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa ," pungkasnya. (adl)
Posting Komentar