Polda Jambi Limpahkan Laporan Perkara Dugaan Korupsi BOP PAUD yang melibatkan Sukandar Dan Sindi ke Polres Tebo


      Gambar  Ilustrasi aliran dana BOP PAUD
SangkakalaNews – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD se-Kabupaten Tebo memasuki babak baru. Kasus dugaan penyelewengan anggaran yang bergulir dari tahun anggaran 2019 hingga 2022 tersebut kini resmi ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tebo setelah dilimpahkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Kepastian perkembangan kasus ini disampaikan langsung oleh M. Harahap selaku Ketua LSM Toppan RI Kabupaten Tebo bertindak sebagai pelapor. Harahap mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dan diperiksa oleh tim penyidik Tipikor Polres Tebo pada Kamis (13/8/2026).
"Benar, saya sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Tebo pada Kamis kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 10 pertanyaan terkait materi laporan dugaan korupsi BOP PAUD ini," ujar Harahap kepada awak media.

Modus Operandi Transfer Balik ke Rekening Dinas
Berdasarkan data perkembangan kasus per tanggal 15 Agustus 2026, dugaan korupsi ini menyasar sedikitnya 272 lembaga TK dan PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tebo. Kasus ini mencuat setelah ditemukannya indikasi instruksi pengembalian dana atau "transfer balik" secara massal yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kementerian.
Modus penyimpangan diduga dilakukan secara terstruktur sejak tahun 2019 hingga 2022. Praktik ini bermula ketika para pimpinan TK dan PAUD dipanggil oleh YN (Yunisri), yang pada masa itu menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo.
Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, seluruh pimpinan lembaga PAUD diarahkan dan diminta untuk mengirimkan kembali dana BOP yang telah masuk ke rekening resmi sekolah mereka. Dana operasional pendidikan tersebut kemudian ditransfer masuk ke rekening Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo.
Diancam Tidak Diberi Bantuan di Tahun Depan
Lebih lanjut, Harahap mengungkapkan adanya unsur pemaksaan dalam penarikan kembali dana operasional tersebut. Pihak lembaga pendidikan yang mencoba menolak atau mempertanyakan instruksi itu dilaporkan mendapat intimidasi secara birokrasi.
"Ada ancaman bagi PAUD dan TK yang tidak mau menyetor balik dana tersebut. Mereka diancam tidak akan diberi bantuan lagi untuk tahun depannya," papar Harahap menegaskan modus pemaksaan yang terjadi di lapangan.

Aliran Dana Mengalir ke CV Media Utama untuk Pengadaan Buku
Temuan krusial lainnya yang dibeberkan oleh Harahap adalah mengenai muara dari aliran dana yang telah dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan tersebut. Sebagian besar uang yang ditarik dari ratusan PAUD diduga dialihkan ke pihak ketiga.
"Sebagian besar dana yang terkumpul dikirim ke CV Media Utama untuk membeli buku," jelas Harahap.
Harahap mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengonfirmasi langsung perihal aliran dana ini kepada Arief Sukamto selaku Kuasa Direktur CV Media Utama. Berdasarkan konfirmasi tersebut, pihak perusahaan membenarkan adanya transaksi masuk untuk kebutuhan proyek cetak buku.
"Ya, sebagian besar (dana) dikirim ke CV Media Utama untuk mencetak buku," ungkap Harahap menirukan hasil konfirmasi dari pihak rekanan.

Diduga Mengalir ke Mantan Bupati Tebo
Saat disinggung mengenai apakah ada keterlibatan dari pucuk pimpinan daerah pada periode tersebut, Harahap secara terbuka menyatakan adanya dugaan keterlibatan Mantan Bupati Tebo, Sukandar.
"Tentu, dugaan kuat kami tentu Sukandar tahu, dan kami menduga sebagian keuntungan dari praktik culas tersebut mengalir ke kantong Sukandar," tutup Harahap mengakhiri keterangannya.
Penarikan kembali anggaran operasional sekolah ini diduga kuat melanggar aturan pengelolaan keuangan negara. Hal ini mengingat dana BOP seharusnya dikelola secara mandiri dan independen oleh tiap-tiap satuan pendidikan demi menunjang fasilitas belajar-mengajar serta kebutuhan gizi anak usia dini.
Dengan beralihnya penanganan perkara ke Unit Tipikor Polres Tebo, penuntasan aliran dana transfer balik, pengusutan dugaan intimidasi, hingga penelusuran dugaan aliran dana ke pejabat daerah ini diharapkan dapat berjalan transparan guna mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab atas kerugian anggaran pendidikan di Kabupaten Tebo.(Adl)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polda Jambi Limpahkan Laporan Perkara Dugaan Korupsi BOP PAUD yang  melibatkan Sukandar Dan Sindi ke Polres Tebo
  • Polda Jambi Limpahkan Laporan Perkara Dugaan Korupsi BOP PAUD yang  melibatkan Sukandar Dan Sindi ke Polres Tebo
  • Polda Jambi Limpahkan Laporan Perkara Dugaan Korupsi BOP PAUD yang  melibatkan Sukandar Dan Sindi ke Polres Tebo
  • Polda Jambi Limpahkan Laporan Perkara Dugaan Korupsi BOP PAUD yang  melibatkan Sukandar Dan Sindi ke Polres Tebo
  • Polda Jambi Limpahkan Laporan Perkara Dugaan Korupsi BOP PAUD yang  melibatkan Sukandar Dan Sindi ke Polres Tebo
  • Polda Jambi Limpahkan Laporan Perkara Dugaan Korupsi BOP PAUD yang  melibatkan Sukandar Dan Sindi ke Polres Tebo

Posting Komentar