Komisi I DPRD Kota Jambi Terima Aspirasi AMPJ Terkait Pelanggaran Perda Videotron di TrotoarJAMBI –
SangkakalaNews ( Jambi )Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat untuk menerima aspirasi masyarakat dari Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ). Pertemuan penting yang membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini dilaksanakan di Gedung Dewan pada Senin, 14 September 2026.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, A.Md., Kep.Gi., dengan dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi I serta didampingi oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMPJ menyampaikan aduan dan keluhan terkait keberadaan media periklanan videotron di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, atau tepatnya di area depan Hotel BW Kota Jambi. Fasilitas komersial tersebut diduga kuat melanggar aturan karena didirikan di atas area trotoar atau jalan umum yang menjadi hak pejalan kaki.
Merespons aduan tersebut, warga meminta Pemerintah Kota Jambi untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan tindakan penertiban tegas terhadap videotron tersebut agar disesuaikan dengan ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku. Melalui audiensi ini, Komisi I berkomitmen untuk mengawal jalannya fungsi pengawasan dan mendesak dinas terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran fasilitas publik demi kenyamanan masyarakat. (Adl)
Posting Komentar