Klarifikasi Disdikbud Bungo Soal Temuan BPK Rp315 Juta, Zeka: Tegaskan Bukan Kerugian Negara

                 Zeka Kabid diDiknas Bungo
SangkakalaNews (Bungo) Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo, Zeka, memberikan klarifikasi resmi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang sempat disorot oleh media SangkakalaNews. Berita sebelumnya melansir adanya temuan BPK sebesar Rp315 juta atas 39 paket pekerjaan rehabilitasi sekolah Tahun Anggaran 2025. [1]
Zeka menegaskan bahwa nominal tersebut murni merupakan denda keterlambatan kontrak, bukan bentuk kerugian negara yang tidak dapat dipulihkan. Menurutnya, seluruh denda administrasi tersebut otomatis akan diselesaikan melalui mekanisme pemotongan langsung saat pencairan anggaran.
"Posisi kegiatan 39 paket rehabilitasi ini belum dibayarkan 100 persen kepada penyedia jasa. Saat proses pembayaran melalui Surat Perintah Membayar (SPM) pada anggaran perubahan nanti, seluruh denda keterlambatan sekitar Rp315 juta itu akan langsung dipotong," ujar Zeka dalam keterangannya.

Faktor Cuaca Ekstrem dan Kelangkaan Material
Ia menjelaskan, sebanyak 39 paket pekerjaan sekolah terpaksa diberikan perpanjangan kontrak karena penyelesaiannya melewati batas waktu pelaksanaan. Munculnya denda keterlambatan kumulatif sebesar Rp315 juta dinilai masih dalam kategori wajar mengingat besarnya jumlah paket proyek yang berjalan secara bersamaan di lapangan.
Keterlambatan ini dipicu oleh sejumlah kendala teknis dan alamiah di akhir tahun 2025, antara lain:
  • Cuaca Ekstrem: Intensitas hujan yang tinggi hampir setiap hari menghambat produktivitas pekerja konstruksi di lapangan.
  • Kelangkaan Material: Tingginya permintaan proyek rehabilitasi sekolah secara serentak memicu kelangkaan semen dan batu bata. Kontraktor bahkan harus mendatangkan batu bata dari luar daerah.
  • Fluktuasi Debit Air: Bahan material seperti pasir dan batu yang bersumber dari sungai sulit diambil saat kondisi air tinggi atau banjir.
  • Akses Geografis: Mayoritas sekolah yang direhabilitasi berada di wilayah terpencil, sehingga mobilisasi material dan logistik memakan waktu jauh lebih lama.
Penyelesaian Lewat APBD Perubahan
Pihak Disdikbud Bungo memastikan bahwa seluruh fisik bangunan dari 39 paket rehabilitasi sekolah tersebut saat ini sudah rampung 100 persen di lapangan. Pemerintah daerah tinggal menuntaskan proses administrasi keuangan pada APBD Perubahan mendatang.
Zeka kembali menggaransi masyarakat dan media bahwa hak keuangan daerah akan terpenuhi sepenuhnya sebelum dana ditransfer ke rekening pihak ketiga.
"Insyaallah seluruh temuan BPK sebesar Rp315 juta yang sempat diberitakan SangkakalaNews tersebut akan tuntas dan dipotong langsung pada saat pembayaran akhir dilakukan sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah," pungkasnya (adl)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Klarifikasi Disdikbud Bungo Soal Temuan BPK Rp315 Juta,  Zeka:  Tegaskan Bukan Kerugian Negara
  • Klarifikasi Disdikbud Bungo Soal Temuan BPK Rp315 Juta,  Zeka:  Tegaskan Bukan Kerugian Negara
  • Klarifikasi Disdikbud Bungo Soal Temuan BPK Rp315 Juta,  Zeka:  Tegaskan Bukan Kerugian Negara
  • Klarifikasi Disdikbud Bungo Soal Temuan BPK Rp315 Juta,  Zeka:  Tegaskan Bukan Kerugian Negara
  • Klarifikasi Disdikbud Bungo Soal Temuan BPK Rp315 Juta,  Zeka:  Tegaskan Bukan Kerugian Negara
  • Klarifikasi Disdikbud Bungo Soal Temuan BPK Rp315 Juta,  Zeka:  Tegaskan Bukan Kerugian Negara

Posting Komentar