Laporan Forum Akal Sehat ke Kejati Jambi Masih Ditelaah, Adlin: Kami Butuh Pemeriksaan, Bukan Sekadar Surat Balasan
SangkakalaNews ( Tebo Jambi )— Laporan Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran pemerintah hingga kini belum masuk tahap pemeriksaan. Laporan yang disampaikan pada 24 Agustus 2026 tersebut masih dalam proses penelaahan.
Kepastian itu disampaikan pihak Kejati Jambi saat dikonfirmasi Adlinsyah Tanjung, anggota Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo, Selasa (15/9/2026).
"Masih dalam proses penelaahan, mohon ditunggu surat balasannya," demikian jawaban pihak Kejati Jambi kepada Adlinsyah.
Namun, jawaban tersebut justru menuai pertanyaan dari Forum Akal Sehat. Adlin, sapaan akrab Adlinsyah Tanjung, menegaskan pihaknya tidak semata-mata menunggu surat balasan atas laporan yang telah disampaikan.
Menurutnya, forum berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tercantum dalam laporan, terlebih persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita butuh Pak Jaksa periksa para pihak yang tertera dalam surat tersebut. Itu kan hasil LHP BPK, rasanya gak perlu ditelaah lagi," kata Adlin.
Berawal dari Temuan dalam Pengadaan Genset
Laporan Forum Akal Sehat tersebut sebelumnya dilayangkan ke Kejati Jambi pada 24 Agustus 2026.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan permasalahan dalam pengadaan dan penyerahan genset Pemkab Tebo kepada Polda Jambi dengan nilai sekitar Rp548,34 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025.
Forum menyoroti adanya sejumlah persoalan administratif sebagaimana menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK, termasuk terkait dokumen pendukung penganggaran dan penyerahan barang.
Forum kemudian meminta Kejati Jambi menelusuri serta memeriksa pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proses tersebut, mulai dari proses penganggaran hingga pelaksanaan dan penyerahan barang.
Laporan tersebut secara resmi disampaikan ke Kejati Jambi pada 24 Agustus 2026. Forum berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Namun, hingga Selasa (15/9/2026), atau sekitar tiga pekan setelah laporan disampaikan, Forum Akal Sehat mendapat informasi bahwa laporan masih berada pada tahap penelaahan.
Kondisi inilah yang kemudian dipertanyakan Adlin. Ia mempertanyakan alasan laporan yang berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK masih harus melalui proses penelaahan yang menurutnya cukup panjang.
"Masak jaksa ragu sama hasil pemeriksaan BPK," ujarnya.
Adlin juga menyinggung mekanisme tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan BPK yang selama ini dilakukan melalui aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), termasuk penerbitan surat kuasa khusus (SKK) dalam proses penagihan atau penyelesaian temuan.
"Bukannya selama ini APIP selalu buat SKK untuk penagihan temuan-temuan BPK," katanya.
Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih
Forum Akal Sehat juga meminta aparat penegak hukum menunjukkan konsistensi dalam menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Adlin membandingkan respons penanganan persoalan yang melibatkan pemerintah daerah dengan persoalan yang berkaitan dengan institusi lain.
"Jangan pas nagih ke Kapolda aja ciut nyalinya. Saat nagih ke Pemda cepat sekali bergeraknya," ujar Adlin.
Ia menegaskan kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar proses penegakan hukum terhadap dugaan persoalan keuangan negara dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo, kata dia, tetap menunggu langkah konkret Kejati Jambi atas laporan yang telah disampaikan.
Forum berharap proses penelaahan tidak berhenti pada administrasi dan surat balasan, tetapi berlanjut pada pemeriksaan apabila memang ditemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Kejati Jambi mengenai kapan proses penelaahan laporan tersebut akan selesai dan apakah laporan Forum Akal Sehat akan ditingkatkan ke tahap pemeriksaan.(Adl)
Posting Komentar