Polda Jambi Kroscek Prosedur Hibah Genset dari Pemkab Tebo
SangkakalaNews (Jambi) – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan akan melakukan pengecekan mendalam terkait prosedur pengalihan aset generator set (genset) dari Pemerintah Kabupaten Tebo. Langkah ini diambil menyusul adanya sorotan mengenai keabsahan administrasi penyerahan barang tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya akan meneliti terlebih dahulu kronologi dan dokumen pengadaan yang menjadi dasar operasional alat penunjang daya tersebut.
"Nanti kita akan kroscek prosesnya," ujar Erlan Munaji saat dikonfirmasi terkait perkembangan polemik tersebut.
Terkait desakan publik mengenai kemungkinan pengembalian unit genset ke Pemkab Tebo jika terbukti menyalahi aturan tata kelola administrasi keuangan negara, pihak kepolisian memilih untuk bersikap normatif dan hati-hati. Kombes Pol Erlan Munaji belum memberikan kepastian apakah aset bernilai ratusan juta rupiah tersebut akan diserahkan kembali atau tidak.
"Nanti kita lihat dulu ya," pungkasnya singkat.
Sebelumnya, pengadaan genset di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Tebo sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terjadi karena barang yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut sudah berada di Polda Jambi sebelum dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan SK Hibah rampung diselesaikan. ( Adl )
Posting Komentar