Massa Minta Polda Jambi Balikkan Genset Tebo, dan Tolak Hibah Dalam Bantuk Apapun
SangkakalaNews (Jambi) — Gelombang aksi unjuk rasa mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Senin (25/08/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo tersebut datang untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait sejumlah kebijakan daerah serta penegakan hukum yang dinilai janggal.
Sorotan tajam massa aksi tertuju pada kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo yang menggelontorkan dana APBD senilai Rp548 juta. Anggaran fantastis tersebut digunakan untuk membelikan fasilitas mesin genset yang kemudian dihibahkan kepada instansi Polda Jambi.
Koordinator aksi, Ahmad Firdaus, dalam orasinya mendesak Kapolda Jambi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Pihaknya mempertanyakan urgensi, dasar hukum, serta mekanisme penganggaran di balik penyerahan mesin pembangkit listrik tersebut.
"Kami meminta Kapolda Jambi mengembalikan mesin genset tersebut karena itu adalah hak dan milik masyarakat kami di Tebo," ujar Ahmad Firdaus dengan lantang di depan gerbang Mapolda Jambi.
Menurut Firdaus, kebijakan Pemkab Tebo tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, Kabupaten Tebo saat ini masih dihadapkan pada banyak persoalan krusial yang membutuhkan anggaran besar, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan hingga minimnya fasilitas pendidikan yang layak.
Forum Akal Sehat menilai keputusan memberikan hibah barang mewah ke institusi kepolisian tingkat provinsi merupakan bentuk pemborosan yang keliru. Prioritas anggaran daerah dinilai telah melenceng dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Tebo.
Massa yang mengaku datang dari wilayah yang jauh itu juga menantang pihak kepolisian untuk bersikap transparan. Mereka meminta diizinkan melihat langsung fisik mesin genset yang telah diserahterimakan tersebut sebagai bukti keterbukaan informasi.
Lebih jauh, demonstran mengendus adanya potensi benturan kepentingan di balik hibah ini. Isu miring yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan hubungan timbal balik atau "barter kasus" antara Pemkab Tebo dan aparat penegak hukum turut disuarakan untuk diklarifikasi.
Dalam aksi damai tersebut, Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo secara resmi melayangkan delapan poin tuntutan kepada pihak Polda Jambi:
- Mendesak Kapolda Jambi mengklarifikasi status hukum dan urgensi penerimaan bantuan mesin genset dari Pemkab Tebo.
- Meminta jawaban tegas terkait isu miring mengenai dugaan adanya kesepakatan terselubung atau barter kasus di balik hibah tersebut.
- Mendesak pengusutan tuntas atas laporan dugaan penyelewengan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) TK dan PAUD di Kabupaten Tebo yang diajukan LSM Topan RI.
- Meminta transparansi perkembangan penyelidikan laporan pengaduan masyarakat Nomor: LAPDUAN/169/VIII/RES.2.5/2025/DITRESKRIMUM tertanggal 23 Juli 2025 yang dilaporkan oleh Dr. M. Azri, SH, MH.
- Menuntut klarifikasi terkait laporan LSM Gema Tipikor tahun 2025 mengenai pemberian dana hibah Pemkab Tebo kepada PDAM Tirta Muaro yang diduga tanpa dasar hukum yang sah.
- Meminta Kapolda Jambi mengeluarkan surat larangan resmi kepada seluruh Polres jajaran, khususnya Polres Tebo, agar tidak menerima hibah berbentuk apa pun dari pemerintah daerah demi menjaga independensi.
- Mendesak tindakan hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tebo, yakni PT ABT, PT TAL, dan PT Bajabang.
- Menuntut keseriusan Polda Jambi dalam menangani kasus perusakan lingkungan oleh korporasi, terutama perusahaan pertambangan yang meninggalkan lubang galian tanpa melakukan reklamasi.
Usai merampungkan aksinya di Mapolda Jambi, ratusan massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melanjutkan tuntutan mereka.
Di hadapan Korps Adhyaksa, massa kembali bergantian melakukan orasi ilmiah. Mereka memusatkan tuntutan pada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan dan penyerahan genset senilai Rp548 juta tersebut.
Ahmad Firdaus yang didampingi oleh aktivis Hafizan Romy Faisal mendesak agar penyidik pidana khusus Kejati Jambi segera turun tangan mengaudit proyek hibah tersebut. Prosedur penyerahan dinilai penuh kejanggalan dan diduga kuat menabrak mekanisme administrasi negara yang berlaku.
Massa meminta jaksa membongkar seluruh dokumen penganggaran dari hulu ke hilir. Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan di APBD, keabsahan kelengkapan dokumen administrasi, hingga proses penandatanganan berita acara serah terima.
Tidak sekadar menyampaikan aspirasi lewat pengeras suara, Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo juga resmi menyerahkan berkas laporan pengaduan ke bagian sekretariat Kejati Jambi untuk ditindaklanjuti.
Pihak pendemo berharap Kejati Jambi dapat bekerja secara objektif, profesional, dan transparan dalam mengusut laporan ini. Langkah hukum ini dinilai penting agar polemik pengadaan genset tidak terus menjadi bola liar dan menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Aksi yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penegasan dari Forum bahwa gerakan tersebut murni merupakan fungsi kontrol sosial masyarakat. Mereka berkomitmen akan terus mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan mendorong aparat penegak hukum di Jambi bekerja tanpa intervensi.(Adl)
Posting Komentar