Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo desak Kejati Jambi segera Proses aduan Soal Genset Rp. 548 Juta
SangkakalaNews (Tebo) – Penanganan laporan dugaan pelanggaran prosedur dalam bantuan mesin genset senilai Rp548 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kepada Polda Jambi kini memasuki hari kedelapan. Sejak resmi diadukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga Jumat (4/9/2026), Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo mengungkapkan bahwa laporan mereka masih tertahan di meja penyidik dengan status "dalam proses".
Ketua Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo, Ahmad Firdaus, menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh setelah anggotanya, Adlinsyah Tanjung, mempertanyakan langsung kelanjutan laporan mereka ke pihak Kejati Jambi.
“Anggota kami, Adlinsyah Tanjung, sudah menanyakan langsung mengenai surat laporan tersebut. Informasi yang kami terima, saat ini berkasnya masih dalam proses penanganan,” ujar Firdaus.
Sebelumnya, Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo resmi melaporkan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian hibah genset tersebut. Mereka mendesak Kejati Jambi untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian prosesnya, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga penyerahan fisik barang kepada Polda Jambi.
Menurut forum, persoalan ini tidak boleh dianggap remeh atau sekadar dinilai sebagai pemberian barang antardinas biasa. Sebab, pengadaan genset tersebut bersumber penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pemanfaatannya wajib mematuhi mekanisme hukum tata negara serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Oleh karena itu, forum mempertanyakan keabsahan dasar hukum serta kelengkapan dokumen administrasi di balik pemberian bantuan tersebut.
Memasuki hari kedelapan sejak laporan dilayangkan, Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo memilih kooperatif dan menunggu langkah konkret dari Kejati Jambi. Mereka menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya indikasi pelanggaran dalam kasus ini.
Apabila seluruh prosedur terbukti telah dipenuhi, forum meminta agar kejaksaan menyampaikannya secara transparan kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan adanya penyimpangan atau maladministrasi, mereka menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih.
“Intinya, kami meminta agar persoalan ini diperiksa secara terang benderang,” pungkas Firdaus. (Adl)
Posting Komentar