Gema Tipikor Tebo, Akan Laporkan Penyalahgunaan Dana Desa Pematang Sapat
SangkakalaNews ( Tebo ) Gerakan Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (Gema Tipikor) Kabupaten Tebo mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyaluran Dana Desa di Pematang Sapat. Lembaga swadaya masyarakat ini mengendus adanya dugaan gerakan sistematis yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo dalam meloloskan anggaran tersebut.
Ketua Gema Tipikor Tebo Dr. Azri, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan resmi melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib. Menurutnya, sejak awal Gema Tipikor sudah mengingatkan Dinas PMD terkait kekeliruan penyaluran dana ke wilayah tersebut.
"Kami sudah mengingatkan Dinas PMD jauh-jauh hari mengenai penyaluran dana desa ke Pematang Sapat. Secara legalitas, Pematang Sapat tidak memiliki hak atas kepemilikan wilayah karena area tersebut masuk dalam izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PN IV," ujar Azri kepada media, Jumat (4/9).
Azri menyayangkan sikap Dinas PMD Tebo yang terkesan abai dan tidak pernah melakukan evaluasi mendalam terhadap penyaluran anggaran tersebut. Akibat lemahnya pengawasan, penggunaan dana desa di wilayah itu kini menjadi temuan resmi oleh pihak Inspektorat.
Lebih mengejutkan lagi, dana yang bersumber dari negara tersebut diduga kuat tidak dialokasikan untuk pembangunan desa, melainkan dialihkan untuk kepentingan investasi tertentu.
"PMD tidak pernah mengevaluasi penyaluran ini hingga akhirnya Inspektorat menemukan adanya dana desa yang diduga dipakai untuk investasi. Kami melihat ada indikasi gerakan sistematis antara oknum di PMD dan pihak desa agar anggaran ini bisa mengalir ke sana," tegas Azri.
Berbekal hasil temuan Inspektorat dan bukti pendukung lainnya, Azri memastikan Gema Tipikor akan membawa kasus ini ke ranah hukum demi menyelamatkan uang negara dan memastikan transparansi tata kelola anggaran di Kabupaten Tebo. Sementara itu Malik Kadis PMD Tebo memilih bungkam ketika dihubungi via Telp Whatssap.(Adl)
Posting Komentar