BPK Temukan dana 481 Juta Gaji ASN Pemkab Bungo yang tidak sesuai Peruntukan, Diknas Bungo Jadi yang Tertnggi
Fhoto Ilustrasi
SangkakalaNews ( Bungo ). — Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran mengungkapkan bahwa pemulihan kerugian daerah di Kabupaten Bungo berjalan sangat lambat. Hingga audit dirilis, Nilai Kelebihan Bayar Belum Ditindaklanjuti yang masih mandek dan belum dikembalikan ke kas daerah oleh para ASN menembus angka Rp481.617.260,00.
Dari total kerugian daerah yang belum diselesaikan tersebut, Rp442.988.900,00 mengalir untuk membayar aparatur sipil negara (ASN) yang Tidak Masuk Kerja alias bolos berbulan-bulan. Dari total temuan kas daerah yang bobol, pemerintah daerah tercatat baru berhasil menarik kembali dana sebesar Rp14.584.600,00 melalui kolom Nilai Tindak Lanjut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo di bawah kepemimpinan Ana Lukita menjadi instansi dengan sisa tunggakan paling besar. Total sisa kerugian negara yang belum ditindaklanjuti sama sekali di Disdikbud Bungo mencapai Rp95.217.110,00 (Tindak Lanjut: Rp0,00).Mandeknya pengembalian dana hampir seratus juta rupiah di instansi pendidikan tersebut bersumber dari dua pelanggaran mencolok:Rp80.481.200,00 merupakan dana kelebihan bayar akibat pembiaran oknum pegawai yang tidak masuk kerja (termasuk kasus VFR sebesar Rp47 juta, Sym sebesar Rp21 juta, dan TH sebesar Rp12 juta).Rp14.738.910,00 mengalir akibat kelalaian administrasi pembayaran pada pegawai dengan status cerai, cuti besar, tugas belajar, atau pensiun.
Kadis Ana Lukita, Sekdis dan Bendahara Kompak Mengaku Tak Tahu
Bukannya mengevaluasi jebolnya verifikasi administrasi di instansinya serta melakukan penagihan paksa, jajaran pimpinan Disdikbud Bungo justru kompak menunjukkan sikap lepas tangan.Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (16/7), Bendahara Dinas Pendidikan Bungo, Reni, secara blak-blakan berdalih tidak tahu-menahu mengenai pusaran data kelebihan bayar terhadap para pegawai tersebut.Sikap yang sama diperlihatkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bungo, Ana Lukita. Dirinya berkilah sama sekali tidak mengetahui persoalan krusial yang dibongkar oleh auditor negara tersebut. Bukannya memberikan instruksi tegas, Ana Lukita justru melempar tanggung jawab dari temuan ini dan meminta awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat lama Dinas Pendidikan Bungo.Sikap saling lempar tanggung jawab ini membuktikan bahwa fungsi kontrol berlapis, validasi absensi fisik sebelum pencairan gaji, dan koordinasi manajemen di internal Pemkab Bungo berjalan sangat lemah. Kelalaian kolektif dari bendahara pengeluaran hingga kepala dinas selaku Pengguna Anggaran kini menjadi sorotan tajam karena membiarkan dana ratusan juta rupiah milik negara mengendap bebas tanpa kejelasan hukum.( Adl)
Posting Komentar