Nekat Kerjakan secara Swakelola, Paket Sarana Panjat Tebing di Dinas Perkim Bungo Jadi Temuan BPK senilai ratusan juta

         Arena Panjat Tebing Kab. Bungo
SangkakalaNews (Bungo)– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan indikasi kelebihan pembayaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo. Nilai kelebihan bayar tersebut mencapai Rp 100.332.000,00 yang bersumber dari dua paket pekerjaan swakelola pada sektor belanja pemeliharaan gedung dan bangunan.
Berdasarkan data dokumen Lampiran 16, kedua proyek tersebut dinyatakan telah selesai 100%, namun ditemukan ketidaksesuaian berupa pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Rincian Temuan Paket Pekerjaan Dinas Perkim
Dua paket kerja swakelola yang menjadi temuan kedinasan tersebut meliputi:
 1. Kontrak Upah Pekerja Pembongkaran & Pemasangan Pagar Tolok
* Metode Pengadaan: Swakelola
* Nilai Kontrak: Rp 179.054.200,00
* Temuan: Pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp 48.216.000,00.
1. Kontrak Upah Pekerja Pekerjaan Pondasi Sarana Pagar Tolok
* Metode Pengadaan: Swakelola
* Nilai Kontrak: Rp 119.013.564,39
* Temuan: Pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp 52.116.000,00.

Total akumulasi dari penyimpangan anggaran pada kedua paket swakelola di atas mencapai Rp 100.332.000,00.

Pengakuan Kabid Perkim: Alasan Swakelola dan Poin Temuan BPK
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perkim Dinas Perkim Kabupaten Bungo, Yandra, S.T., memberikan klarifikasi pada Kamis 16/7,  Ia menjelaskan bahwa total nilai pekerjaan terhadap paket pekerjaan pembangunan sarana panjat tebing tersebut secara keseluruhan berkisar sekitar Rp 400 jutaan. Proyek ini sengaja tidak ditenderkan ke pihak ketiga, melainkan dikerjakan sendiri secara swakelola.
"Kami lakukan secara swakelola oleh dinas sendiri, karena hal tersebut dibolehkan oleh aturan. Hanya saja ada beberapa data kami yang tidak diyakini oleh BPK, seperti sewa crane, pembelian BBM, dan pembayaran upah, sehingga menjadi temuan oleh BPK," ujar Yandra saat dikonfirmasi.

Tabrak Aturan DPA: Upah Dibayar Borongan Bukan Harian
Lebih lanjut, Yandra juga membeberkan fakta mengenai sistem pembayaran upah kerja yang tidak sinkron dengan dokumen perencanaan. Di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sistem pengupahan diatur secara harian, namun realisasinya di lapangan justru dibayarkan secara borongan.
"Ya upah kami bayarkan secara borongan, akan tetapi di DPA memang harian, tapi ya realnya memang borongan, karena bagaimana mau dikerjakan harian," yakin Yandra menjelaskan kendala teknis di lapangan.

Komitmen Pengembalian Dana Kedinasan
Meskipun terdapat perbedaan administrasi dan teknis pengerjaan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Bungo menegaskan sikap kooperatif mereka terhadap hasil audit keuangan negara tersebut. Terhadap kewajiban pemulihan kerugian daerah, Yandra menegaskan kesiapannya untuk mematuhi rekomendasi dari auditor.
"Terhadap komitmen pengembalian dana, kami berkomitmen akan mengembalikan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Yandra menutup keterangannya.

Tabrak Aturan Pengadaan
Temuan pengawas keuangan negara ini dinilai tidak sesuai dengan sejumlah regulasi kedinasan, di antaranya:
* Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (jo. Perpres Nomor 46 Tahun 2025) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
* Pasal 17 ayat (2) terkait tanggung jawab PPK atas pengendalian kontrak dan ketepatan pelaporan keuangan.
* Pasal 27 ayat (6) huruf b mengenai pertanggungjawaban pembayaran kontrak swakelola yang wajib berbasis realisasi pengeluaran fisik yang sah, akurat, dan sesuai dengan dokumen perencanaan anggaran yang berlaku. Akan Tetapi Yandra Membantah kalau ia dan Rekan rekan dinas yang terlibat dalam swakelola telah menabrak aturan dia meyakini bahwa ini hanya perbedaan pandangan dalam membaca aturan. ( Adl )
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Nekat Kerjakan secara Swakelola, Paket Sarana Panjat Tebing di Dinas Perkim Bungo  Jadi Temuan BPK senilai ratusan juta
  • Nekat Kerjakan secara Swakelola, Paket Sarana Panjat Tebing di Dinas Perkim Bungo  Jadi Temuan BPK senilai ratusan juta
  • Nekat Kerjakan secara Swakelola, Paket Sarana Panjat Tebing di Dinas Perkim Bungo  Jadi Temuan BPK senilai ratusan juta
  • Nekat Kerjakan secara Swakelola, Paket Sarana Panjat Tebing di Dinas Perkim Bungo  Jadi Temuan BPK senilai ratusan juta
  • Nekat Kerjakan secara Swakelola, Paket Sarana Panjat Tebing di Dinas Perkim Bungo  Jadi Temuan BPK senilai ratusan juta
  • Nekat Kerjakan secara Swakelola, Paket Sarana Panjat Tebing di Dinas Perkim Bungo  Jadi Temuan BPK senilai ratusan juta

Posting Komentar